Aksi Viral Kepala Kanwil Kemenag NTB Melempar Stand Mic.
Nusa Tenggara Barat - Sebuah rekaman dengan durasi 28 detik menunjukkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat, Zamroni Aziz, yang melempar mikrofon saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin. Tindakan yang terjadi dalam suasana resmi tersebut dengan cepat menjadi viral di platform media sosial dan mendapatkan perhatian besar dari publik.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat Zamroni melempar mikrofon karena merasa terganggu saat ingin berjabat tangan. Tindakan tiba-tiba ini langsung menarik perhatian masyarakat pada saat pelantikan.
Baca juga: Minuman Khas NTB yang Harus Dicicipi: Dari Es Rumput Laut hingga Kopi Tambora
Menanggapi banyaknya sindiran, Zamroni memberikan penjelasan. Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah reaksi alami dan karena kesalahan. "Mikrofon menghalangi saya ketika ingin berjabat tangan, jadi saya membuangnya tanpa niat buruk atau untuk menyakiti siapa pun." Ungkapnya.
Zamroni juga mengungkapkan rasa permintaan maafnya secara langsung kepada publik dan menegaskan bahwa dia tidak bermaksud menciptakan keributan.
Baca juga: Gubernur NTB Memperkenalkan Ide Baru BUMD: Peluncuran NTB Capital dan Holding Bank NTB Syariah.
Namun, penjelasan tersebut tidak langsung mengurangi reaksi masyarakat. Salah satu respons datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram yang meminta agar Zamroni diberhentikan dari posisinya. Mereka berpendapat bahwa sikap itu tidak mencerminkan norma seorang pejabat publik.
Tindakan ini juga memicu diskusi yang luas. Beberapa orang beranggapan bahwa aksi Zamroni tidak sesuai untuk dilakukan dalam acara resmi, sedangkan yang lain percaya bahwa permohonan maafnya sudah mencerminkan rasa tanggung jawab.
Baca juga: Kesulitan Mendapatkan Gas Melon di Mataram: Antrian Panjang, Stok Terbatas, Masyarakat Khawatir
Fenomena ini menunjukkan betapa perilaku para pejabat di tempat umum selalu mendapatkan perhatian, dan setiap tindakan kecil dapat memiliki konsekuensi yang signifikan dalam zaman media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Viral Press