Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB (Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Melalui dialog publik bertema "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala", berbagai elemen masyarakat berkumpul membahas strategi pencegahan hingga penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Stok Air Bersih Kota Bima Dipastikan Aman Selama Musim Kemarau
Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan HANI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
SEMMI NTB berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta mendorong evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Dialog publik menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aktivis antinarkoba, media, hingga organisasi kemahasiswaan.
Diskusi menyoroti persoalan narkoba dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kebijakan publik.
Para peserta sepakat bahwa penanganan narkoba tidak cukup mengandalkan pendekatan represif. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesadaran publik melalui edukasi yang berkelanjutan.
Dalam diskusi, para akademisi menekankan pentingnya kepastian hukum, integritas aparat, dan evaluasi regulasi agar pemberantasan narkoba lebih efektif.
Bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sedangkan korban penyalahgunaan narkoba perlu memperoleh rehabilitasi medis maupun sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Aktivis antinarkoba juga membagikan pengalaman pendampingan masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba sekaligus mengingatkan bahwa setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.
Melalui dialog publik ini, SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi, advokasi kebijakan, serta evaluasi terhadap kinerja para pemangku kepentingan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU