NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memperkenalkan ide baru dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi menjadi beban bagi anggaran daerah, tetapi berfungsi sebagai penggerak utama dalam menciptakan ekonomi dan investasi yang sehat.
Salah satu langkah signifikan yang diambilnya adalah pembentukan NTB Capital, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai pengelola investasi di daerah tersebut. Melalui NTB Capital, Pemerintah Provinsi NTB akan mengelola hanya dua BUMD utama, sehingga menjadi lebih terfokus dan efisien.
Baca juga: Kolaborasi Pertambangan: Masa Depan NTB di Persimpangan Jalan
Iqbal menekankan bahwa BUMD seharusnya tidak berfungsi sebagai "pemburu rente" atau penyebab disrupsi pasar. Sebaliknya, Badan Usaha Milik Daerah harus memberikan jaminan dan pendorong bagi ekonomi setempat. “BUMD perlu bersikap profesional, memiliki kondisi yang baik, dan seharusnya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain NTB Capital, Pemerintah Provinsi juga memperkuat Bank NTB Syariah dengan menjadikannya sebagai induk (holding company) untuk semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) keuangan di NTB. Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan BUMD, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah.
Baca juga: Diskon 50% tiket MotoGP Mandalika 2025 khusus warga NTB, Tunjukan KTP Anda Sekarang Juga!
Konsep yang baru ini diyakini akan memberikan sejumlah manfaat bagi NTB, termasuk peningkatan investasi, pengurangan beban anggaran daerah, penciptaan peluang kerja, serta kehadiran layanan keuangan dan investasi yang lebih bersahabat bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, NTB menegaskan kedudukannya sebagai salah satu daerah yang sungguh-sungguh melakukan reformasi BUMD untuk menjadi pendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sebagai “beban” anggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan