Dikbud Lombok Timur Perketat Pengawasan Kegiatan Perpisahan Sekolah Usai Insiden Siswa Meninggal
NTB - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur memperketat pengawasan terhadap kegiatan perpisahan sekolah, study tour, dan wisata luar daerah setelah terjadinya insiden yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan peserta didik serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah mengadakan perjalanan wisata maupun kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Soroti Usulan 500 Atlet Porprov NTB 2026, Minta Seleksi Berbasis Data dan Kajian
Keselamatan Siswa Menjadi Prioritas Utama
Menurut Bayan, larangan tersebut bertujuan mengurangi berbagai risiko yang dapat membahayakan siswa selama mengikuti kegiatan di luar sekolah.
Pemerintah daerah menilai keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas dibandingkan kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan masalah.
Karena itu, sekolah diminta menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.
Langkah ini dinilai lebih aman, efisien, dan tetap dapat memberikan kesan positif bagi siswa yang akan menyelesaikan pendidikan.
Pengawasan Dilakukan Hingga Tingkat Kecamatan
Selain menerbitkan surat edaran, Dikbud Lombok Timur juga meningkatkan pengawasan melalui koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan.
Mereka bertugas memantau pelaksanaan kebijakan serta memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Bayan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat dan wali murid terkait beberapa sekolah yang diduga tetap merencanakan kegiatan wisata pasca kelulusan.
Oleh sebab itu, pengawasan akan terus diperketat agar kebijakan berjalan efektif.
Koordinator wilayah menjadi perpanjangan tangan dinas untuk melakukan pemantauan langsung dan memberikan laporan apabila ditemukan pelanggaran.
Sekolah Diminta Patuhi Aturan
Dikbud menegaskan bahwa setiap sekolah harus bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang melibatkan peserta didik.
Apabila terdapat sekolah yang tetap menggelar kegiatan di luar ketentuan, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas pendidikan.
Pemerintah berharap seluruh pihak, baik sekolah, guru, maupun orang tua, dapat mendukung kebijakan ini demi menjaga keamanan dan keselamatan siswa.
Dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah diterbitkan, risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik, Dikbud Lombok Timur berharap kegiatan perpisahan sekolah tetap berjalan dengan aman tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.
Baca juga: Hotel Melati Mataram Minta Kos Elite yang Sewakan Kamar Harian Dikenakan Pajak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU