Kondisi bangunan sekolah SDN 1 Ketara Lombok Tengah (Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Peristiwa kebakaran melanda SDN 1 Ketare yang berada di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Insiden tersebut menghanguskan sebagian bangunan sekolah dan memicu perhatian masyarakat setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut karena aktivitas belajar mengajar telah selesai saat kebakaran terjadi.
Menurut informasi dari petugas pemadam kebakaran, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada hubungan pendek arus listrik atau korsleting yang terjadi di area bangunan sekolah.
Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Baca juga: Menu MBG Dinilai Monoton, SPPG Sembalun Jelaskan Penyusunan Mengacu Aturan Nasional
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Lombok Tengah, Supardan, menjelaskan bahwa laporan pertama mengenai kebakaran diterima dari Ketua DPRD Lombok Tengah.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung mengerahkan armada pemadam menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim pemadam kebakaran bersama warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin membesar.
Proses penanganan difokuskan pada titik api utama sekaligus mengantisipasi penyebaran kobaran ke permukiman warga yang berada tidak jauh dari area sekolah.
Kecepatan respons petugas menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran sehingga dampaknya tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Salah satu hal yang patut disyukuri dalam kejadian ini adalah tidak adanya korban jiwa.
Seluruh siswa telah pulang setelah kegiatan belajar mengajar berakhir,guru dan staf sekolah yang berada di sekitar lokasi juga berhasil menyelamatkan diri dengan aman.
Kondisi tersebut membuat fokus penanganan tertuju pada penyelamatan aset sekolah dan upaya mengendalikan api agar tidak menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran ini tetap menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan apabila kerusakan bangunan cukup signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU