Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 JUNI 2026 • 23:32 WIB

Dikbud Lombok Timur Perketat Pengawasan Kegiatan Perpisahan Sekolah Usai Insiden Siswa Meninggal

Dikbud Lombok Timur Perketat Pengawasan Kegiatan Perpisahan Sekolah Usai Insiden Siswa MeninggalSekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur memperketat pengawasan terhadap kegiatan perpisahan sekolah, study tour, dan wisata luar daerah setelah terjadinya insiden yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan peserta didik serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah mengadakan perjalanan wisata maupun kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Soroti Usulan 500 Atlet Porprov NTB 2026, Minta Seleksi Berbasis Data dan Kajian

Keselamatan Siswa Menjadi Prioritas Utama

Menurut Bayan, larangan tersebut bertujuan mengurangi berbagai risiko yang dapat membahayakan siswa selama mengikuti kegiatan di luar sekolah.

Pemerintah daerah menilai keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas dibandingkan kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan masalah.

Karena itu, sekolah diminta menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.

Langkah ini dinilai lebih aman, efisien, dan tetap dapat memberikan kesan positif bagi siswa yang akan menyelesaikan pendidikan.

Pengawasan Dilakukan Hingga Tingkat Kecamatan

Selain menerbitkan surat edaran, Dikbud Lombok Timur juga meningkatkan pengawasan melalui koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan.

Mereka bertugas memantau pelaksanaan kebijakan serta memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Bayan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat dan wali murid terkait beberapa sekolah yang diduga tetap merencanakan kegiatan wisata pasca kelulusan.

Oleh sebab itu, pengawasan akan terus diperketat agar kebijakan berjalan efektif.

Koordinator wilayah menjadi perpanjangan tangan dinas untuk melakukan pemantauan langsung dan memberikan laporan apabila ditemukan pelanggaran.

Sekolah Diminta Patuhi Aturan

Dikbud menegaskan bahwa setiap sekolah harus bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang melibatkan peserta didik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/NTB SATU

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dikbud Lombok Timur Perketat Pengawasan Kegiatan Perpisahan Sekolah Usai Insiden Siswa Meninggal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!