gedung Ponpes Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Lombok Tengah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus pembakaran yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang terjadi pada akhir tahun 2025 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan bahwa penyidik telah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, polisi melakukan interogasi terhadap salah satu korban yang masih hidup beserta ayahnya.
Selain meminta keterangan, petugas juga mendokumentasikan kondisi luka yang dialami korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dan penyebab luka bakar yang dialami para santri.
Baca juga: Dua Mantan Kadis DLH Lombok Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck
Menurut kepolisian, terdapat tiga santri yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Namun hingga kini, polisi belum mendatangi pihak pondok pesantren untuk meminta keterangan secara resmi.
Terkait informasi yang menyebutkan adanya korban yang meninggal dunia, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara cepat dan menyeluruh guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
Di sisi lain, pihak Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW membantah tudingan bahwa para santri menjadi korban penyiraman bensin sebelum terbakar.
Ketua Yayasan Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan yang terjadi saat beberapa santri bermain api menggunakan bensin di dalam sebuah ruangan bekas kamar pengasuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU