Bupati Lombok Barat(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026 di Lombok Barat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menyoroti usulan 500 atlet yang diajukan KONI Lombok Barat karena dinilai belum didukung kajian resmi yang jelas dan terukur.
Menurut LAZ, sejak awal pemerintah daerah meminta KONI menyampaikan dokumen kajian yang menjelaskan dasar penentuan jumlah atlet tersebut.
Kajian tersebut dianggap penting sebagai landasan dalam penyusunan program, pengalokasian anggaran, hingga penentuan target prestasi kontingen Lombok Barat pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Namun hingga saat ini, Pemkab Lombok Barat mengaku belum menerima dokumen yang dimaksud.
Karena itu, pemerintah daerah memilih menyerahkan pelaksanaan teknis Porprov kepada KONI sebagai organisasi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengelolaan olahraga prestasi.
Baca juga: Hotel Melati Mataram Minta Kos Elite yang Sewakan Kamar Harian Dikenakan Pajak
LAZ menegaskan bahwa proses penentuan atlet harus dilakukan secara profesional dan berbasis data.
Ia tidak ingin seleksi atlet dilakukan berdasarkan kedekatan pribadi, faktor subjektif, atau pertimbangan nonprestasi yang berpotensi merugikan atlet berpotensi.
Untuk memastikan proses berjalan objektif, pemerintah daerah juga meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggandeng tim independen yang memiliki kompetensi di bidang olahraga.
Tim tersebut diharapkan mampu memberikan penilaian yang lebih terukur terhadap kebutuhan atlet dan peluang prestasi setiap cabang olahraga.
Menurutnya, setiap atlet yang masuk dalam kontingen harus memiliki rekam jejak prestasi serta dasar penilaian yang jelas sehingga proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan.
Meski memberikan kewenangan penuh kepada KONI Lombok Barat dalam pelaksanaan teknis Porprov, pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Pemkab memastikan seluruh proses akan tetap dipantau, termasuk melalui audit setelah rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang bersumber dari anggaran daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU