NTB - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Mataram kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah rawan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Karang Taliwang pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas menemukan empat orang positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.
Penggerebekan tersebut dilakukan di sejumlah pondokan dan rumah kos kawasan Bagirati, Karang Taliwang.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga personel BNN Kota Mataram.
Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Sidang Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Tetap Berjalan
BNN Mataram Periksa Penghuni Rumah Kos
Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat atau P2M BNN Kota Mataram menyasar tiga titik rumah kos yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni sekaligus tes deteksi dini terhadap orang-orang yang berada di lokasi.
Dari total 14 orang yang menjalani pemeriksaan, empat orang dinyatakan positif menggunakan methamphetamine.
Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Setelah hasil tes keluar, petugas langsung mengamankan keempat orang tersebut ke kantor BNN Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wilayah Rawan Narkoba Akan Terus Dipantau
Kepala BNN Kota Mataram, Yuanita Amelia Sari, menegaskan bahwa operasi deteksi dini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Mataram.
Menurutnya, daerah yang dianggap rawan akan mendapat pengawasan berkala agar lingkungan masyarakat tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Langkah tegas BNN ini juga menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kawasan perkotaan.
Penyalahgunaan Narkoba Ancam Generasi Muda
Yuanita mengatakan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga dapat mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Karena itu, BNN mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan aparat saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kasus narkoba di Karang Taliwang ini menjadi pengingat penting bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Nusa Tenggara Barat.
Pengawasan lingkungan, kerja sama masyarakat, dan tindakan cepat aparat dinilai menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
BNN Kota Mataram memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Melihat Rimpu, Pakaian Adat Bima Simbol Penghormatan Nilai Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU