Kondisi RSUD Kota Bima(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Kondisi kebersihan RSUD Kota Bima mendapat kritik dari DPRD setelah ditemukan sejumlah area pelayanan yang dinilai kotor dan kurang terawat.
Sorotan tersebut datang dari anggota DPRD Kota Bima, Gina Adriani, yang menilai lingkungan rumah sakit seharusnya menjadi contoh penerapan standar kebersihan dan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil kunjungan langsung ke rumah sakit, masih terdapat beberapa fasilitas yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Mulai dari toilet, ruang rawat inap, hingga sejumlah sudut bangunan yang terlihat kurang terjaga kebersihannya.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kenyamanan pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan yang beraktivitas setiap hari.
Baca juga: Lawan Banding Jaksa, Tim Hukum Radiet Ajukan Kontra Memori Banding
Gina menegaskan rencana perpindahan RSUD Kota Bima ke gedung baru tidak boleh menjadi alasan menurunnya perhatian terhadap fasilitas yang saat ini masih digunakan masyarakat.
Selama pelayanan kesehatan masih berlangsung di lokasi lama, manajemen rumah sakit tetap memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas publik yang harus memberikan pelayanan terbaik, termasuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi seluruh pengunjung.
Kebersihan juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas layanan kesehatan serta mencegah risiko penyebaran penyakit.
Kritik tersebut juga berkaitan dengan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan Program BISA yang menekankan pentingnya budaya bersih dan sehat.
Gina menilai kondisi kebersihan di RSUD Kota Bima saat ini belum mencerminkan semangat program tersebut.
Sebagai institusi pelayanan kesehatan, rumah sakit seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Jika fasilitas kesehatan saja belum mampu menunjukkan standar kebersihan yang baik, maka upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan sehat akan sulit terwujud secara maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU