Bala Datu Ranga (Portal Lembaga Adat Tanah Samawa)
NTB - Bergeser dari kediaman Sultan, kompleksitas sejarah peradaban Tana Samawa dapat ditelusuri lebih dalam melalui keberadaan Bala Datu Ranga. Bangunan bersejarah yang akrab dikenal oleh Masyarakat lokal sebagai Bala Karang Pekat ini terletak secara administratif di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa. Sesuai dengan namanya, rumah panggung tradisional ini menjadi kediaman resmi sekaligus pusat aktivitas dari Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu. Beliau yang memegang jabatan politik sangat krusial dalam pemerintahan Kesultanan Sumbawa yakni sebagai Perdana Menteri terakhir Kesultanan Sumbawa.
Dalam tatanan adat, Datu Ranga merupakan Menteri Utama yang bertugas menjalankan roda pemerintahan dan mendampingi Sultan. Keberadaan situs ini menjadi bukti fisik yang tak terbantahkan bahwa Kesultanan Sumbawa pada masa lampau memiliki sistem pemerintahan yang sangat rapi dan tertata.
Secara sejarah Bala Datu Ranga dibangun pada tahun 1886, tepat satu tahun setelah berdirinya Istana Dalam Loka. Konstruksi bangunan ini menggunakan kayu pilihan dengan mempertahankan model rumah panggung tradisional Sumbawa. Sama seperti Istana Sultan, seluruh aspek arsitektur pada rumah dinas perdana Menteri ini tidak dibangun secara sembarangan, melainkan makna filosofis mendalam yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai luhur agama islam. Pengaruh spiritual tersebut terpatri kuat pada struktur bangunan, salah satunya tercermin dari jumlah tiang penyangga rumah yang berjumlah 25 buah. Angka ini secara khusus mempresentasikan jumlah 25 nabi dan rasul dalam ajaran Islam yang harus diimani oleh masyarakat Samawa.
Baca juga: Mengenal Istana Bala Kuning Pusat Kebangkitan Adat Tau ke Tana Samawa di Sumbawa
Keunikan lain yang memikat mata dari Bala Datu Ranga terletak pada bagian ornamen atapnya. Pada bagian puncak bangunan, terdapat bangkung atau hiasan atap khas yang berbentuk menyerupai naga. Menariknya, bentuk naga tersebut tidak ditampilkan secara gamblang melainkan disamarkan ke dalam bentuk tanaman. Bagi masyarakat Sumbawa, simbol naga tersebut memuat filosofi mendalam yang melambangkan sosok penguasa atau pihak yang memegang pemerintahan di muka Bumi, sangat selaras dengan kedudukan Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu.
Komitmen untuk menjaga eksistensi bangunan bersejarah ini terus diperkuat. Atas nilai historisnya yang tak ternilai, bangunan ini telah resmi masuk ke dalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh negara berdasarkan SK Bupati Tahun 2022. Langkah penyelamatan ini semakin kukuh karena saat ini Bala Karang Pekat dikelola secara aktif oleh Yayasa Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu. Pihak Yayasan memfungsikan sekaligus mengembangkan bangunan ini dalam bentuk Museum Bala Datu Ranga, menjadikannya sebagai ruang publik yang dinamis untuk pelestarian serta pemajuan budaya Tana Samawa. Melalui pengelolaan ini, Bala Datu Ranga berhasil menjembatani memori kejayaan masa lalu dengan semangat generasi muda hari ini.
Baca juga: Danau Air Asin Satonda, Surga Tersembunyi di Sumbawa yang Penuh Pesona dan Misteri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Portal Lembaga Adat Tana Samawa