Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 03 MARET 2026 • 22:48 WIB

Cara Pindah Domisili di Kota Mataram Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Cara Pindah Domisili di Kota Mataram Lengkap dengan Syarat dan ProsedurnyaCara Pindah Domisili di Kota Mataram Lengkap (Sumber:Youtube/NTB SATU)


Cara pindah domisili di Kota Mataram kini semakin mudah berkat layanan digital dari Dukcapil.

Jika kamu berencana pindah alamat karena pekerjaan, pendidikan, atau alasan keluarga, proses pengurusan surat pindah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan sistem ini, kamu tidak perlu antre lama di kantor, cukup mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.

Artikel ini akan membahas syarat pindah domisili di Kota Mataram serta prosedur lengkapnya agar pengajuan kamu berjalan lancar.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Mataram Periode 2024–2029

Syarat Pindah Domisili di Kota Mataram

Sebelum mengajukan surat keterangan pindah, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

 - KTP elektronik (e-KTP).

 - Kartu Keluarga (KK).

 - Alamat lengkap tujuan pindah.

 - Akun aktif aplikasi IKD.

 - Email aktif untuk menerima dokumen digital.

Pastikan data kependudukan kamu sudah sesuai dan tidak ada kesalahan penulisan nama, NIK, maupun alamat.

Kesalahan data bisa memperlambat proses verifikasi dari Dukcapil.

Prosedur Cara Pindah Domisili Lewat IKD

Berikut langkah-langkah pindah domisili secara online di Kota Mataram:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/NTB SATU

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Pindah Domisili di Kota Mataram Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!