Korban Kedua Terseret Ombak Pantai Ampenan Ditemukan(Sumber:Youtube/SAR Mataram)
NTB - Operasi pencarian korban terseret ombak di kawasan Pantai Ampenan, Kota Mataram, akhirnya berakhir setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Korban berinisial AMM (9) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Pantai Bintaro pada Minggu, 31 Mei 2026.
Penemuan ini sekaligus menandai berakhirnya operasi pencarian yang telah berlangsung selama beberapa hari sejak insiden terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sebelumnya, korban pertama berinisial PAS juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Terpidana Kasus Pasir Besi Lombok Timur Terima Remisi Waisak 2026 di Lapas Lombok Barat
Tim SAR gabungan memperoleh informasi dari nelayan dan warga setempat yang melihat sesosok tubuh mengapung di perairan Pantai Bintaro sekitar pukul 07.10 WITA.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Berdasarkan keterangan tim SAR, lokasi penemuan korban berada sekitar 1,81 mil laut ke arah utara dari titik awal kejadian di kawasan Pantai Karang Buyuk, Ampenan.
Jarak tersebut menunjukkan kuatnya arus laut yang membawa korban hingga berpindah cukup jauh dari lokasi pertama kali dilaporkan hilang.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Keberhasilan pencarian korban tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam operasi penyelamatan.
Tim SAR Mataram bekerja bersama unsur kepolisian, TNI, relawan, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pencarian.
Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Sat Brimob Polda NTB, Polairud Polda NTB, Polresta Mataram, Polsek Ampenan, Koramil Ampenan, dan Tagana.
Selain itu, dukungan nelayan serta warga setempat juga berperan penting dalam memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU