Minggu, 07 JUNI 2026 • 15:58 WIB

Hotel Melati Mataram Minta Kos Elite yang Sewakan Kamar Harian Dikenakan Pajak

Author

Ketua Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram meminta pemerintah daerah menerapkan aturan perpajakan yang sama terhadap kos-kosan elite yang menyewakan kamar secara harian.

Menurut pelaku usaha perhotelan, aktivitas sejumlah kos elite saat ini sudah menyerupai operasional hotel sehingga perlu mendapatkan pengawasan dan kewajiban yang setara.

Ketua Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram

Ketua Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram, Gede Wenten, menilai perkembangan kos elite dengan sistem sewa harian mulai memberikan dampak terhadap tingkat hunian hotel melati.

Kondisi tersebut dirasakan oleh puluhan anggota perhimpunan yang beroperasi di Kota Mataram.

Menurutnya, persaingan usaha penginapan semakin ketat karena banyak kos elite menawarkan fasilitas yang hampir sama dengan hotel, namun dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa beban pajak yang sama seperti hotel melati.

Baca juga: Menu MBG Dinilai Monoton, SPPG Sembalun Jelaskan Penyusunan Mengacu Aturan Nasional

Kos Elite Dinilai Bersaing Langsung dengan Hotel

Dalam beberapa tahun terakhir, tren kos elite berkembang pesat di Kota Mataram.

Tidak hanya menawarkan penyewaan bulanan, sejumlah pengelola juga menyediakan layanan harian, mingguan, bahkan transit layaknya hotel.

Situasi ini membuat pelaku usaha hotel melati merasa terjadi persaingan yang tidak seimbang.

Pasalnya, hotel harus memenuhi berbagai persyaratan usaha mulai dari perizinan, standar operasional, hingga kewajiban pajak daerah.

Sementara itu, sebagian kos elite yang menawarkan layanan serupa dinilai belum memiliki kewajiban yang sama.

Akibatnya, mereka dapat menawarkan tarif yang lebih murah dan menarik sebagian pasar yang sebelumnya menjadi pelanggan hotel melati.

Dorong Regulasi yang Lebih Jelas

Perhimpunan Hotel Melati berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perkembangan usaha penginapan yang beroperasi dengan konsep menyerupai hotel.

Menurut mereka, jika sebuah usaha sudah menyewakan kamar secara harian dan menyediakan fasilitas layaknya hotel, maka perlu ada aturan yang mengatur kewajiban perpajakan dan legalitas usahanya.

Selain itu, pelaku usaha juga mendorong adanya regulasi yang lebih jelas mengenai standar operasional kos elite agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil di sektor akomodasi.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya penting untuk melindungi pelaku usaha yang telah memenuhi aturan, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa penginapan.

Harapkan Kesetaraan Kewajiban Usaha

Para pengusaha hotel melati menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan kos elite.

Namun, mereka berharap seluruh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas serupa memiliki kewajiban yang sama, baik dalam aspek perizinan maupun perpajakan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif, sehat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha penginapan di Kota Mataram.

Baca juga: Menu MBG Dinilai Monoton, SPPG Sembalun Jelaskan Penyusunan Mengacu Aturan Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/NTB SATU

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU