Senin, 14 JULI 2025 • 21:47 WIB

Pemprov NTB Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Usai Dua Pejabat Ditahan

Author

Plh Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal (Rimadwira)

NTB - Menyusul penahanan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Peringatan ini disampaikan setelah Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, dan Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, ditahan oleh aparat penegak hukum atas dugaan kasus korupsi di dua kasus berbeda.

Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2020.

Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Mawardi Khairi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan eks lahan Gili Trawangan Indah (GTI) di Kabupaten Lombok Utara.

Menanggapi hal ini, Faozal menekankan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN Pemprov NTB.

“Saya kira ini menjadi warning kita, menjadi pengingat bahwa kita harus benar-benar akuntabel dan hati-hati atas proses-proses ini,” ujar Faozal, Senin, (14/7/2025)

Ia menyebutkan, Pemprov NTB saat ini masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum yang bersangkutan, khususnya Wirajaya yang ditahan oleh Polresta Mataram.

“Kita mengikuti proses hukum. Saya lihat proses sampai besok, apakah penahanan ini permanen atau seperti apa kita belum mendapat surat dari Polres, karena ditahan di Polres,” ungkapnya.

Terkait status kepegawaian kedua ASN tersebut, Pemprov belum mengambil langkah resmi. Faozal mengatakan, segala kemungkinan termasuk pembebastugasan akan dibahas berdasarkan prosedur kepegawaian yang berlaku.

“Ketika dia sudah jadi tersangka dan sudah ada penahanan, tentu ada proses hukum untuk yang bersangkutan. Saya sudah minta Kepala BKD untuk melihat langkah-langkah kepegawaian terkait kondisi ini,” tegasnya.

Pemprov NTB berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan akan menyesuaikan kebijakan internal berdasarkan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Rima Dwira

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU