View Gunung Rinjani dari Bukit 360 Sembalun (Rimadwira)
NTB – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) secara resmi mengumumkan penutupan total seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani selama 10 hari, terhitung mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kecelakaan yang terjadi di jalur wisata pendakian Rinjani beberapa waktu lalu.
Kepala BTNGR, Yarman, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil Rakor bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia.
Serta merujuk pada Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dengan nomor ND.1009/KSDAE/PJL/KSA.
“Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan pendakian di Rinjani melalui evaluasi menyeluruh terhadap SOP pendakian serta perbaikan jalur dan fasilitas pendukung,” ujar Yarman.
Adapun enam jalur pendakian yang ditutup sementara adalah:
Selama masa penutupan, Pemprov NTB bersama BTNGR dan berbagai pihak terkait akan melakukan evaluasi dan pembenahan fasilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan