Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ahmad Masyhuri (Istimewa)
NTB - Pemerintah Provinsi NTB dorong kedaulatan ekonomi melalui koperasi merah putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Mashyuri, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) memiliki kesamaan dengan koperasi pada umumnya.
Namun menonjol karena seluruh aspek kelembagaannya dari pendirian hingga operasional sepenuhnya digerakkan oleh anggota masyarakat desa sendiri.
Tak ada kepemilikan dominan, semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang setara, dan semua keputusan diambil melalui proses demokratis.
“Koperasi Merah Putih adalah simbol kedaulatan ekonomi Indonesia. Dari, oleh, dan untuk anggota,” tegas Mashyuri.
Ia menambahkan, hingga Juli 2025 telah terbentuk 1.166 koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum di seluruh desa di NTB.
Beberapa desa seperti Kekeri, Bilelando, dan Kembang Kuning dipilih sebagai proyek percontohan yang akan segera diluncurkan sebagai model koperasi mandiri.
Terkait peran pemerintah, Mashyuri menegaskan bahwa KMP tidak bergantung pada dana APBD.
Pembiayaan sepenuhnya bersumber dari swadaya anggota. Pemerintah berperan dalam pendampingan, pembinaan teknis, serta fasilitasi legalitas.
“Koperasi ini bukan milik pemerintah. Skema bagi hasilnya disepakati anggota melalui musyawarah. Pemerintah hanya mendampingi sebagai pembina,” jelasnya.
Untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan, koperasi ini diawasi oleh satuan tugas yang melibatkan 13 instansi lintas sektor, termasuk Dinas Koperasi, PMPD, Kominfo, Dinas Kesehatan, Pertanian, hingga BPKP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan