Rabu, 22 APRIL 2026 • 09:01 WIB

Gubernur NTB Lepas 393 Jemaah Haji Lombok Timur, Titip Doa untuk Daerah

Author

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal melepas jemaah haji. (ntbprov.go.id)

NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji Kloter I asal Lombok Timur di Asrama Haji Lombok, Senin (21/4). Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kesempatan berangkat haji adalah hal istimewa yang tidak didapat semua orang.

“Bapak dan Ibu yang berangkat adalah orang-orang pilihan. Ini nikmat yang harus disyukuri,” ujarnya.

Iqbal juga menyebut tahun ini menjadi momen penting karena pelayanan haji kini ditangani lebih fokus oleh Kementerian Haji.

“Ini upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah. Semoga semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

Baca juga: 6 Tempat Bulan Madu di Lombok Paling Romantis untuk Pengantin Baru

Ia juga mengapresiasi kehadiran anggota DPR RI yang ikut melepas jemaah sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan haji. Gubernur berpesan agar jemaah menjaga sikap selama di Tanah Suci.

“Jaga nama baik Indonesia. Tetap disiplin, ramah, dan ikuti arahan petugas,” pesannya.

Iqbal juga menitipkan doa untuk NTB agar semakin maju dan terhindar dari bencana. Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB, Lalu Muhammad Amin, mengatakan jumlah jemaah Kloter I dari Lombok Timur sebanyak 393 orang.

Baca juga: Mengenal Permainan Tradisional Lunglungse Khas Nusa Tenggara Barat

Dari jumlah tersebut, dua orang batal berangkat karena sakit dan sudah digantikan jemaah lain. Ia menambahkan, pelepasan langsung oleh gubernur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

“Kehadiran gubernur jadi bukti dukungan agar proses berjalan lancar,” katanya.

Ia juga berharap seluruh jemaah diberi kesehatan dan kelancaran dalam beribadah, serta pulang sebagai haji yang mabrur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ntbprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU