Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Ditarget Rampung(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Pengerjaan proyek perbaikan ruas jalan Lenangguar – Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kini memasuki tahap akhir.
Pemerintah Provinsi NTB memastikan progres pembangunan jalan senilai Rp19 miliar tersebut tinggal menyisakan proses pengaspalan.
Sekretaris Dinas PUPRPKP NTB, Ilham Ardiansyah mengatakan pengerjaan jalan terus dipercepat sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Pemerintah menargetkan proyek tersebut selesai pada akhir Mei 2026 agar akses masyarakat kembali lancar.
Menurut Ilham, proses pengaspalan tidak membutuhkan waktu lama karena panjang jalan yang akan diaspal hanya beberapa meter saja.
Karena itu, pihaknya optimistis pengerjaan dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan pemerintah daerah.
Baca juga: Shalat Idul Adha 1447 H Pemprov NTB Dipusatkan di Lapangan Bumi Gora, Ini Persiapannya
Faktor Cuaca Jadi Penyebab Keterlambatan
Meski pengerjaan hampir selesai, proyek jalan Lenangguar – Lunyuk sebelumnya sempat mengalami keterlambatan.
Salah satu penyebab utama adalah kondisi cuaca ekstrem di lokasi proyek yang menyebabkan tebing di sekitar jalan terus bergerak dan rawan longsor.
Kondisi tersebut membuat proses pengerjaan harus dilakukan lebih hati-hati, terutama pada titik-titik rawan longsor dan area dengan lereng labil.
Pemerintah daerah juga terus melakukan penguatan lereng dan perbaikan drainase untuk mengurangi risiko kerusakan jalan di masa mendatang.
Ilham mengungkapkan bahwa cuaca di lokasi proyek memang cukup berat dan menjadi tantangan utama bagi kontraktor selama proses pembangunan berlangsung.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya turun langsung meninjau pengerjaan proyek jalan Lenangguar – Lunyuk pada awal Mei 2026.
Dalam kunjungannya, ia memeriksa kondisi badan jalan, titik longsor, hingga sistem drainase yang masih dalam tahap perbaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU