Uma Lengge Bima (Youtube/Rachman Marangga)
NTB - Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan budaya yang sangat beragam.
Hampir setiap daerah memiliki ciri khas arsitektur tradisional yang mencerminkan cara hidup masyarakatnya.
Salah satu warisan budaya yang masih bertahan hingga saat ini adalah Uma Lengge, rumah adat khas Bima yang berada di Nusa Tenggara Barat.
Sayangnya, keberadaan Uma Lengge belum banyak mendapat perhatian, padahal nilai sejarah dan budayanya sangat tinggi dan layak dikenal lebih luas.
Baca juga: Macam-Macam Rumah Adat Sasak Lombok yang Masih Dilestarikan Hingga Kini
Uma Lengge merupakan rumah tradisional masyarakat Suku Mbojo (Bima). Dalam bahasa setempat, kata uma berarti rumah, sedangkan lengge menggambarkan bentuk bangunan yang tinggi dengan atap runcing.
Rumah adat ini dibangun menggunakan bahan-bahan alami seperti kayu, bambu, dan ilalang, yang menunjukkan kearifan lokal masyarakat Bima dalam memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
Jika kamu melihat Uma Lengge secara langsung, bentuknya terlihat sangat berbeda dibandingkan rumah modern.
Bangunan ini berdiri di atas tiang dan memiliki atap kerucut yang menjulang ke atas. Desain tersebut bukan hanya untuk keindahan, tetapi juga memiliki fungsi penting.
Bagian atas rumah digunakan sebagai tempat menyimpan hasil panen, sementara bagian bawah dimanfaatkan untuk aktivitas sehari-hari.
Selain itu, struktur rumah yang tinggi membantu melindungi penghuni dari gangguan hewan liar dan kelembapan tanah.
Sirkulasi udara di dalam rumah pun terasa lebih sejuk, meskipun berada di daerah dengan suhu yang cukup panas.
Uma Lengge bukan sekadar tempat tinggal. Rumah adat ini menyimpan nilai filosofi kehidupan masyarakat Bima, seperti kebersamaan, kerja sama, dan ketahanan hidup.
Proses pembangunannya dilakukan secara gotong royong, melibatkan banyak warga desa, sehingga mempererat hubungan sosial antaranggota masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/Rachman Marangga