NTB - Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang melarang penanaman jagung di kawasan hutan.
Dukungan tersebut juga ditujukan pada Program Sumbawa Hijau Lestari yang digagas sebagai langkah menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Beberapa organisasi yang terlibat dalam aksi dukungan tersebut antara lain Pemuda Pancasila Sumbawa, LSM Cendrawasih Setia, LSM Perfect, LSM Garuda, dan LSM FPPK.
Mereka menilai upaya penyelamatan hutan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus, Sekda NTB Minta OPD Bergerak Bersama
Perwakilan peserta aksi, Raja, mengatakan bahwa keberadaan hutan sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Sumbawa.
Hutan berfungsi sebagai daerah resapan air, menjaga kesuburan tanah, sekaligus menjadi penyangga ekosistem yang mendukung sektor pertanian.
Menurutnya, kerusakan hutan yang terus terjadi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Mulai dari berkurangnya sumber mata air, menurunnya produktivitas pertanian, hingga meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Karena itu, menjaga kawasan hutan bukan hanya soal melindungi pohon, tetapi juga melindungi masa depan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Salah satu kebijakan yang mendapat dukungan adalah larangan penanaman jagung di kawasan hutan.
Kebijakan ini dinilai penting untuk mengurangi pembukaan lahan yang berpotensi merusak kawasan lindung.
Meskipun jagung menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat, pembukaan lahan di kawasan hutan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU