NTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bahwa sekitar 30 persen masyarakat masuk kategori kurang berdaya.
Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa kelompok ini didominasi lansia usia lanjut, warga yang hidup sendiri, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan lemah dan keterbatasan ekonomi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena tidak semua warga dapat diberdayakan secara ekonomi.
Baca juga: Geopark Rinjani Raih Green Card Kedua, Bukti Pengakuan Dunia untuk NTB
Fokus pada Perlindungan Sosial
Dalam pernyataannya di Pendopo Gubernur NTB, Gubernur menegaskan bahwa kelompok rentan membutuhkan perlindungan sosial.
Program seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, dan penyediaan rumah layak huni menjadi solusi utama.
Kamu bisa memahami bahwa pendekatan ini berbeda dengan masyarakat produktif yang bisa didorong melalui program ekonomi.
Masalah Data Bantuan Masih Jadi Kendala
Salah satu tantangan terbesar adalah ketidaktepatan data penerima bantuan.
Banyak warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara sebagian yang tidak memenuhi kriteria malah mendapatkan bantuan.
Kondisi ini membuat pemerintah harus melakukan pembenahan sistem pendataan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Bantuan Sementara dari Baznas
Sebagai langkah cepat, pemerintah daerah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan sementara sebesar Rp500 ribu per bulan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini menjadi bentuk perlindungan sosial sambil menunggu proses verifikasi data selesai dilakukan.
Program Desa Berdaya untuk Pemberdayaan
Selain bantuan sosial, pemerintah juga menghadirkan program Desa Berdaya sebagai solusi jangka panjang.
Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp300 hingga Rp500 juta untuk mengembangkan potensi lokal.
Program ini mengintegrasikan berbagai kebijakan agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Pelaksanaan program melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan dan filantropi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan secara menyeluruh di NTB.
Pembagian Kelompok Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, masyarakat miskin ekstrem dibagi menjadi dua kelompok.
Sekitar 60 persen masih produktif dan dapat diberdayakan melalui program ekonomi,sementara sisanya merupakan kelompok rentan yang membutuhkan bantuan sosial berkelanjutan.
Harapan untuk NTB Lebih Sejahtera
Dengan strategi yang terintegrasi, pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang tertinggal.
Kamu bisa melihat bahwa upaya ini tidak hanya fokus pada bantuan, tetapi juga pada perbaikan sistem dan pemberdayaan.
Dengan langkah ini, NTB diharapkan mampu mencapai kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Baca juga: Dodol Rumput Laut: Camilan Khas Lombok dan Sumbawa yang Lezat dan Bergizi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU