Masyarakat NTB Kurang Berdaya, Ini Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan(Sumber:Youtube/NTB SATU)
NTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bahwa sekitar 30 persen masyarakat masuk kategori kurang berdaya.
Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa kelompok ini didominasi lansia usia lanjut, warga yang hidup sendiri, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan lemah dan keterbatasan ekonomi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena tidak semua warga dapat diberdayakan secara ekonomi.
Baca juga: Geopark Rinjani Raih Green Card Kedua, Bukti Pengakuan Dunia untuk NTB
Dalam pernyataannya di Pendopo Gubernur NTB, Gubernur menegaskan bahwa kelompok rentan membutuhkan perlindungan sosial.
Program seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, dan penyediaan rumah layak huni menjadi solusi utama.
Kamu bisa memahami bahwa pendekatan ini berbeda dengan masyarakat produktif yang bisa didorong melalui program ekonomi.
Salah satu tantangan terbesar adalah ketidaktepatan data penerima bantuan.
Banyak warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara sebagian yang tidak memenuhi kriteria malah mendapatkan bantuan.
Kondisi ini membuat pemerintah harus melakukan pembenahan sistem pendataan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Sebagai langkah cepat, pemerintah daerah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan sementara sebesar Rp500 ribu per bulan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini menjadi bentuk perlindungan sosial sambil menunggu proses verifikasi data selesai dilakukan.
Selain bantuan sosial, pemerintah juga menghadirkan program Desa Berdaya sebagai solusi jangka panjang.
Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp300 hingga Rp500 juta untuk mengembangkan potensi lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/NTB SATU