Minggu, 28 JUNI 2026 • 00:51 WIB

DPRD dan Pemkab Sumbawa Barat Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Fokus Dorong Pembangunan Daerah

Author

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama DPRD (Sumber:Youtube/NTB SATU)


NTB - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa Barat pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 sebagai landasan pemerintah daerah menjalankan berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: DLH Kota Bima Perkuat Pengelolaan Sampah Organik Jelang Lomba Kelurahan NTB 2026

Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Kebijakan Anggaran

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Merliza serta Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah.

Penandatanganan nota kesepakatan menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah berharap APBD Perubahan 2026 mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Sumbawa Barat menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat penanganan kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemerataan pembangunan, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pelaksanaan seluruh program harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Landasan APBD Perubahan 2026

Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyelesaikan seluruh pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan yang selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pemkab Sumbawa Barat optimistis berbagai program prioritas yang tertuang dalam perubahan anggaran mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat perekonomian lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga: SEMMI NTB Gelar Dialog Publik, Perkuat Komitmen Wujudkan NTB Bersih Narkoba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/NTB SATU

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU