Cara Cek Pajak Kendaraan Online NTB (Sumber:Youtube/afis maa)
NTB - Mengecek pajak kendaraan kini tidak lagi ribet. Jika kamu tinggal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), proses cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara ini sangat praktis, cepat, dan cocok untuk kamu yang ingin menghemat waktu.
Baca juga: Gubernur NTB Lepas 393 Jemaah Haji Lombok Timur, Titip Doa untuk Daerah
Mengetahui jumlah pajak kendaraan dan masa berlaku sangat penting agar kamu terhindar dari denda.
Dengan layanan online, kamu bisa langsung melihat informasi tersebut kapan saja dan di mana saja hanya melalui smartphone atau laptop.
Untuk mulai mengecek pajak kendaraan secara online, kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini:
- Buka Browser
- Gunakan Google Chrome atau browser lainnya di perangkat kamu.
- Cari Layanan Resmi
Ketik di kolom pencarian: cek pajak online Nusa Tenggara Barat, pilih situs resmi layanan pajak kendaraan dari Bappenda NTB.
- Masuk ke Halaman Layanan
Setelah halaman terbuka, scroll ke bawah untuk menemukan form pengecekan data kendaraan.
- Isi Data Kendaraan
Masukkan kode daerah kendaraan (biasanya “DR” untuk NTB), nomor polisi, serta kode wilayah yang diminta.
- Klik Tombol Info
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “info” untuk melihat hasilnya.
- Informasi yang Ditampilkan
Setelah proses selesai, kamu akan langsung melihat detail penting seperti:
- Jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar
- Masa berlaku pajak
- Status kendaraan
Semua informasi ini ditampilkan secara real-time sehingga kamu bisa langsung mengambil tindakan jika masa pajak hampir habis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/afis Maa