NTB - Mengurus KTP kini makin mudah dan praktis. Kamu nggak perlu lagi repot datang jauh-jauh ke kantor pusat Dukcapil di Gerung.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini menghadirkan layanan administrasi kependudukan lebih dekat ke masyarakat lewat tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kebijakan ini jelas jadi angin segar, terutama buat warga Batu Layar dan Gunungsari.
Baca juga: Mengenal Pulau Lombok, Surga Eksotis di Timur Bali yang Wajib Kamu Jelajahi
Pelayanan Dukcapil Kini Lebih Dekat dan Efisien
Dengan dibukanya layanan di UPT Dukcapil, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Layanan seperti perekaman KTP, pengurusan akta kelahiran, hingga akta kematian kini bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
Hal ini menjadi bentuk nyata pendekatan pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan efisien.
Meski begitu, untuk pencetakan e-KTP masih belum sepenuhnya bisa dilakukan di semua UPT. Beberapa wilayah masih menggunakan peralatan milik kecamatan lain karena belum mandiri.
Namun, perekaman data tetap bisa dilakukan, dan hasilnya bisa diambil tanpa harus ke kantor Dukcapil pusat.
Jenis Layanan yang Bisa Kamu Urus di UPT Dukcapil
Sebagian besar layanan administrasi kependudukan kini sudah tersedia di UPT Dukcapil.
Kamu bisa mengurus perekaman KTP, perubahan data, serta pencetakan dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian.
Bahkan, masyarakat yang belum pernah memiliki KTP sama sekali kini bisa lebih mudah mengurusnya karena akses layanan yang lebih dekat.
Setiap harinya, UPT Dukcapil mampu melayani puluhan warga. Rata-rata sekitar 50 orang datang untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari perekaman KTP hingga pengambilan dokumen.
Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan yang lebih dekat dan cepat.
Warga Merasa Terbantu dan Lebih Nyaman
Banyak warga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, proses pengurusan dokumen juga terasa lebih nyaman karena lokasinya dekat dari rumah.
Pelayanan yang ramah dan tidak berbelit-belit membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan.
Kebijakan ini juga menjadi solusi bagi lansia atau warga yang kesulitan bepergian jauh.
Dengan layanan di UPT, mereka tetap bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak.
Bentuk Nyata Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Hadirnya tiga UPT Dukcapil ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, urusan administrasi kependudukan kini bukan lagi hal yang merepotkan.
Ke depan, diharapkan seluruh UPT bisa mandiri sehingga semua layanan, termasuk pencetakan e-KTP, bisa dilakukan langsung di lokasi terdekat.
Kalau kamu belum mengurus KTP atau dokumen kependudukan lainnya, sekarang adalah waktu yang tepat.
Nggak perlu jauh-jauh, cukup datang ke UPT Dukcapil terdekat dan urusan kamu bisa langsung beres.
Baca juga: Asal Usul Nama Pulau Lombok, Bukan dari Cabai Seperti yang Kamu Kira
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/Lombok Post Official